ASSALAMU'ALAIKUM

SELAMAT DATANG KE RUMAH SAYA.

WELCOME TO MY HOUSE

Minggu, 20 Januari 2008

CATATAN SEJARAH HUBUNGAN ANTARA PROPINSI BENGKULU DAN INGGERIS (1685 - 1825)

Hubungan yang terjalin antara rakyat Propinsi Bengkulu dengan Inggeris sudah berjalan sejak lama, yakni sejak abad ke 17. Pada tahun 1682 Kompeni Belanda (VOC) mampu mengungguli the Honourable East India Company (EIC), khususnya setelah tercapai kesepakatan antara VOC dengan kerajaan Banten mengenai monopoli perdagangan rempah-rempah. Hal ini memaksa EIC keluar dari Jawa dan harus mencari tempat pangkalan baru yang secara politik dan militer dapat menguntungkan mereka dalam perdagangan rempah-rempah.
Pada awalnya mereka berkeinginan untuk mendirikan faktori dagang di Aceh, namun keinginan ini ditolak oleh Ratu Aceh Sultana Zaqiyat -ud-udin Inayat Shah. Penolakan ini membuat EIC berpaling ke wilayah lain yang bersedia untuk menerima mereka, yakni Pariaman dan Barus di Sumatera Barat. Keinginan kedua wilayah ini untuk menerima EIC didorong oleh kekuatiran terhadap kekuatan Belanda yang sangat agresif. Namun pada akhirnya pilihan EIC jatuh kepada Bengkulu, ada dua versi catatan sejarah yang menyebabkan terjadinya perubahan pilihan ini, yakni :

1. Menurut buku "Bencoolen : A History of the Honourable East India Company’s Garrison on the West Coast of Sumatra (1685 – 1825)", yang ditulis oleh Alan Harfield (1995), perubahan ini disebabkan adanya surat permintaan dari para penguasa di Bengkulu yang mereka terima dua hari menjelang keberangkatan utusan EIC (Ord dan Cawley) dari Madras menuju Pariaman.

2. Menurut buku "Bengkulu dalam Sejarah", yang ditulis oleh Firdaus Burhan (1988), perubahan ini disebabkan oleh kesalahan navigasi dalam pelayaran dari Madras menuju Pariaman dan adanya permintaan dari para penguasa Bengkulu setelah utusan EIC tersebut mendarat di Bengkulu.

Terlepas dari adanya perbedaan di atas, sejarah mencatat bahwa Inggeris (EIC) pada akhirnya bercokol di Bengkulu dan rakyat Bengkulu menerima kehadiran mereka. Setibanya mereka di Bengkulu pada tahun 1685, pihak Inggeris disambut oleh petinggi Bengkulu pada masa itu, yakni Orang Kaya Lela dan Patih Setia Raja Muda. Dalam beberapa pertemuan selanjutnya pihak Inggeris memperoleh izin untuk mendirikan faktori di Bengkulu dan menjalin hubungan dagang dengan para penguasa Bengkulu. Pangkalan pertama yang didirikan oleh Inggeris di Bengkulu adalah Fort York. Sejak saat itu Inggeris menamakan faktori dagang mereka di Bengkulu sebagai Garnizun EIC di Pantai Barat pulau Sumatera (the Honourable East India Company’s Garrison on the West Coast of Sumatra).
Kehadiran Inggeris di Bengkulu berlangsung selama 140 tahun, yaitu dari tahun 1685 sampai dengan bulan Maret 1825, ketika seluruh kekuatan Inggeris meninggalkan Bengkulu. Berakhirnya kehadiran Inggeris di Bengkulu adalah disebabkan adanya perjanjian antara Raja Inggeris dan Raja Belanda, yang ditanda-tangani pada tanggal 17 Maret 1824. Perjanjian ini oleh pihak Inggeris disebut "the Anglo-Dutch Treaty of 1824", sedangkan pihak Belanda menyebutnya sebagai "Traktat London". Perjanjian ini mengatur pertukaran kekuasaan Inggeris di Bengkulu dengan kekuasaan Belanda di Melaka dan Singapura (Singapura pada masa itu merupakan bagian dari kerajaan Melaka).

PEMBANGUNAN FORT MARLBOROUGH

Pada tahun 1714 kondisi Fort York menjadi kritis. Bangunan benteng dan barak-barak telah semakin rapuh dan air hujan secara terus-menerus membasahi ruangan-ruangan tempat tinggal para penghuni. Selain itu, kondisi bahan makanan yang dikonsumsi oleh tentara Inggeris sangat buruk sehingga disiplin para prajurit dan pegawai benteng menjadi turun. Berbagai macam penyakit, umumnya disentri dan malaria, telah menyebabkan sebagian besar prajurit garnizun tidak dapat menunaikan tugas mereka. Joseph Collet yang menjadi pimpinan Garnizun Bengkulu pada tahun 1712 menarik kesimpulan bahwa Fort York membutuhkan perbaikan-perbaikan besar dan lokasi benteng itu sebenarnya tidak tepat. Oleh sebab itu pada tanggal 27 Februari 1712 Collet menulis surat kepada Dewan Direksi EIC yang mengusulkan agar membangun benteng baru di tempat yang disebut "Carrang" (orang Bengkulu menyebutnya Ujung Karang). Lokasi Carrang yang diusulkan oleh Collet terletak lebih kurang dua mil dari Fort York. Usul Collet untuk membangun benteng baru disetujui oleh Dewan Direktur EIC dan pembangunan benteng baru tersebut dimulai pada tahun 1714.
Benteng baru yang dibangun di Carrang diberi nama Marlborough. Nama ini dipilih oleh Joseph Collet untuk menghormati John Churchill, seorang komandan ternama Inggeris yang pernah memenangkan pertempuran di Blenheim (1704), Rammilies (1706), Oudenarde (1708) dan Malplaquet (1709). Atas jasa-jasanya ini John Churchill kemudian diberi gelar "Duke of Marlborough". Benteng baru yang dibangun oleh Joseph Collet ini kemudian dikenal dengan nama "Fort Marlborough". Pembangunan Fort Marlborough selesai seluruhnya pada tahun 1741.

PEMAKAMAN INGGERIS DAN MONUMEN THOMAS PARR

Selama 140 tahun berada di Bengkulu, orang-orang Inggeris banyak yang meninggal dunia. Kematian orang-orang Inggeris tersebut kebanyakan disebabkan oleh serangan penyakit, umumnya malaria dan disentri, dan tewas dalam konflik-konflik dengan rakyat Bengkulu. Orang-orang Inggeris yang meninggal di Bengkulu pada masa itu tercatat sebanyak 709 orang. Apabila diambil angka rata-rata maka selama 140 tahun 5 orang Inggeris yang meninggal setiap tahunnya. Sebagian dari orang-orang Inggeris tersebut dimakamkan di pemakaman Inggeris di Jitra, Bengkulu.
Di Bengkulu pada tahun 1808 dibangun sebuah monumen atau tugu peringatan bagi bangsa Inggeris dalam zaman kompeni dulu. Monumen ini disebut oleh orang-orang Bengkulu dengan istilah "Kuburan Bulek (kuburan Bulat)". Nama sebenarnya dari Kuburan Bulek ini adalah Monumen Parr (Parr Monument). Monumen ini dibuat oleh Inggeris untuk mengenang pengalaman pahit bangsa Inggeris karena di tempat itu dikuburkan Residen Inggeris Thomas Parr, bersama-sama dengan seorang asistennya, yang terbunuh dalam satu insiden dengan rakyat Bengkulu pada malam tanggal 27 Desember 1807. Pembunuhan terhadap Thomas Parr ini disebabkan oleh akumulasi rasa tidak puas rakyat Bengkulu terhadap kebijaksanaan yang ditempuh oleh penguasa Inggeris. Kebijaksanaan Parr yang menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pribumi, antara lain pemberlakuan tanam paksa kopi dan pengubahan yang besar dalam peradilan pribumi tanpa persetujuan dan tanpa meminta nasehat darai para Kepala Adat rakyat Bengkulu.

BUNGA RAFFLESIA ARNOLDI

Sir Stamford Raffles diangkat menjadi Gubernur Bengkulu pada tahun 1818. Dia tiba di Bengkulu pada bulan Maret 1818 didampingi oleh isterinya Lady Sophia Raffles dan seorang Kepala Adat Jawa Raden Rana Dipura. Dalam perjalanan dari Inggeris ke Bengkulu, Lady Sophia Raffles melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Charlotte Sophia Tanjung Segara Raffles. Ketika Raffles tiba di Bengkulu dia menemukan Bengkulu yang luluh lantak akibat gempa bumi, oleh karena itu kota Bengkulu disebut dengan istilah "Tanah Mati". Namun setelah itu, Raffles bersama-sama dengan rakyat Bengkulu membangun dan membangkitkan kembali Kota Bengkulu dari puing-puing Tanah Mati.
Gubernur Raffles bertugas di Bengkulu selama 6 tahun, yaitu dari tahun 1818 sampai tahun 1824. Selama bertugas di Bengkulu Raffles banyak melakukan perjalanan ke daerah-daerah pedalaman. Dalam salah satu perjalanannya, Raffles dengan didampingi isteri dan Dr. Arnold (pakar Botani), singgah di Desa Pulau Lebar, Lubuk Tapi (Bengkulu Selatan). Di desa inilah Raffles menemukan bunga yang berukuran sangat besar dan indah. Penduduk setempat menamakan bunga ini Petimun Sikinlili Atau Sirih Hantu. Bunga tersebut kemudian diberi nama Rafflesia Arnoldy, diambil dari nama Raffles dan Dr. Arnold. Bunga Rafflesia Arnoldi saat ini sudah menjadi simbol Propinsi Bengkulu yang dikenal dengan nama "Bumi Rafflesia". Bunga Rafflesia pada masa kini masih sering ditemukan di Kawasan Hutan Lindung Rejang Lebong dan Desa Talang Tais di Kecamatan Kaur Utara (Bengkulu Selatan).

Bengkulu, 28 Juni 2000.

(H. Musiardanis)

Disarikan dari :

1. Buku "Bengkulu dalam Sejarah", oleh Firdaus Burhan (1988)
2. Buku "Bencoolen : A History of the Honourable East India Company’s Garrison on the West Coast of Sumatra (1685 - 1825), oleh Alan Harfield (1995).
3. Ensiklopedi Indonesia Buku 6 (1983).

Sabtu, 05 Januari 2008

PARIWISATA : PRIORITAS PENUH TANTANGAN


Di dalam bahasa Inggeris kepariwisataan disebut dengan istilah “Tourism”, yang secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai “berbagai ikhwal yang berhubungan dengan perjalanan untuk mendapatkan suatu kepuasan”. Arti kata “tour” agak sedikit berbeda dengan kata “traveling” meskipun secara fisik memiliki bentuk aktivitas yang sama yaitu pergi dari satu tempat ke tempat yang lain. Perbedaan keduanya terletak pada tujuan yang ingin dicapai, “tour” lebih banyak bertujuan untuk memperoleh kepuasan atau kesenangan, sedangkan “traveling” bertujuan untuk menyelesaikan suatu tugas atau kepentingan --- yang belum tentu berkaitan dengan faktor kepuasan atau kesenangan.
Sesuai dengan arti harfiahnya, kata “tourism” dapat diterjemahkan menjadi “pelancongan” dan kata tourist dapat kita terjemahkan sebagai “pelancong”. Dalam bahasa Melayu, yang merupakan induk bahasa Indonesia, melancong mempunyai arti bepergian untuk bersenang-senang. Dalam pergaulan sehari-hari sering pula kata melancong dicampur-adukkan dengan kata “pelesir”, walaupun sebenarnya kedua kata tersebut mempunyai arti yang berbeda. Kata pelesir, yang kita ambil dari bahasa Belanda, berarti kesenangan atau kenikmatan (pleasure dalam bahasa Inggeris). Pelesir atau menikmati sesuatu tidak harus dengan melakukan perjalanan, kenikmatan atau kesenangan dapat saja diperoleh di rumah atau di tempat tinggal kita sendiri, di sinilah perbedaannya dengan kata “melancong”. Dalam bahasa Indonesia dewasa ini kata pelancongan sudah jarang terdengar dan telah digantikan dengan pariwisata dan kata melancong diganti dengan kata berwisata.
Pariwisata telah berkembang menjadi suatu industri, pariwisata merupakan salah satu subsektor dari bidang perekonomian. Pengembangan industri pariwisata ditujukan untuk memberikan kontribusi dalam pembentukan pendapatan nasional, regional atau masyarakat Dengan istilah lain, dunia pariwisata diharapkan mampu ikut mendorong pertumbuhan ekonomi --- baik secara nasional maupun regional/provinsial.
Asumsi dasar pengembangan kepariwisataan adalah kebutuhan manusia akan kenikmatan, kesenangan dan kenyamanan. Seseorang akan rela membelanjakan uangnya untuk membeli kenikmatan, kesenangan dan kenyamanan. Kebutuhan akan rasa senang, nikmat dan nyaman akan mendorong seseorang untuk berpergian ke tempat lain, apabila di tempatnya sendiri tidak diperolehnya. Sehingga asumsi selanjutnya adalah seseorang yang melakukan pelancongan pasti memiliki atau membawa uang agar dapat berangkat dan “membeli” segala sesuatu di tempat tujuan agar kebutuhannya terpuaskan. Dari sini kita dapat memperoleh gambaran mengenai konsep “barang/jasa” yang dapat diperjual-belikan dalam dunia kepariwisataan.
Barang/jasa yang diperjual-belikan dalam industri pariwisata dapat beragam bentuknya --- baik yang dapat diraba (tangible) maupun yang tidak dapat diraba (intangible), bahkan adapula yang hanya dapat dirasakan (sensible) seperti keheningan, kedamaian dan sinar matahari. Secara umum, barang/jasa kepariwisataan dapat dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, antara lain : alam (nature); pemandangan (scenery); seni dan budaya (art and culture); peninggalan sejarah/situs, dan hiburan (entertainment)
Menilik konsep-konsep teoritik kepariwisataan tersebut di atas, kita dapat mengatakan bahwa Propinsi Bengkulu memiliki potensi kepariwisataan yang cukup besar dan cukup layak untuk dikembangkan. Hampir keseluruhan dari obyek wisata yang disebutkan di atas dimiliki oleh Propinsi Bengkulu. Secara garis besar, potensi pariwisata Propinsi Bengkulu yang dapat dikembangkan antara lain meliputi obyek-obyek : wisata alam; wisata seni-budaya; wisata sejarah dan situs purbakala, serta wisata hiburan dan rekreasi.
Penempatan subsektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pembangunan sungguh merupakan suatu kebijakan yang berani dan berwawasan jauh ke depan. Kondisi geografis Propinsi Bengkulu yang unik secara pasti akan membatasi upaya pengembangan sektor pertanian yang “lapar lahan”. Di pihak lain, dalam waktu singkat pertumbuhan jumlah penduduk tidak mungkin ditekan menjadi 0%, oleh karenanya di masa depan sektor pertanian akan menjadi sangat intensif dan sebagian penduduk akan beralih mencari nafkah pada sektor-sektor ekonomi lainnya. Salah satu subsektor ekonomi alternatif yang dapat mereka masuki adalah subsektor pariwisata.
Paralel dengan surutnya jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian, pengembangan subsektor pariwisata juga membutuhkan jangka waktu yang tidak pendek. Adalah tidak adil apabila kita menuntut pariwisata Propinsi Bengkulu harus mampu menyamai Bali atau Yogyakarta hanya dalam waktu satu Pelita. Pembangunan kepariwisataan paling tidak membutuhkan empat kelompok kegiatan pembangunan, yakni : pengembangan obyek-obyek wisata potensial; pembangunan prasarana fisik penunjang; promosi, dan pengembangan fasilitas pelayanan.
Perkembangan situasi ekonomi dan politik secara nasional dan regional akan berpengaruh langsung terhadap kegiatan pembangunan suatu daerah, termasuk pembangunan kepariwisataan. Instabilitas ekonomi dan politik yang pernah dihadapi Indonesia dapat membuktikan pendapat tersebut, misalnya masalah keterbatasan dana dan dicabutnya Indonesia sebagai salah satu Negara Tujuan Wisata secara internasional. Sebagai bagian dari Indonesia, Propinsi Bengkulu juga merasakan dampak negatif instabilitas ini dan pembangunan subsektor pariwisata Propinsi Bengkulu ikut mengalami perlambatan. Pembangunan kepariwisataan Propinsi Bengkulu ke depan akan menemui banyak hambatan, masalah dan tantangan. Pariwisata Propinsi Bengkulu adalah subsektor prioritas yang penuh dengan tantangan.
Hambatan, masalah dan tantangan yang akan dihadapi dalam pembangunan kepariwisataan Propinsi Bengkulu cukup banyak dan variatif. Secara praktis permasalahan dan tantangan yang segera dihadapi antara lain adalah : dana pembangunan yang terbatas secara relatif; kualitas sumberdaya manusia yang belum memadai; frekwensi jasa transportasi (terutama penerbangan) yang masih terbatas, dan prasarana fisik penunjang obyek-obyek wisata alam yang belum terbangun secara penuh. Dari keempat bentuk masalah ini saja akan timbul masalah-masalah lain secara berantai, misalnya promosi menjadi tidak efektif apabila barang yang dipromosikan belum siap, calon wisatawan membatalkan kunjungannya apabila penerbangan terus mengalami penundaan (delay) atau tidak pas dengan jadwal kunjungan yang telah mereka rencanakan, dan wisatawan kecewa apabila berbagai fasilitas pelayanan yang mereka butuhkan ternyata kurang tersedia.
Tantangan harus dihadapi dan masalah harus dipecahkan, membangun subsektor kepariwisataan di Propinsi Bengkulu membutuhkan kerja keras dan konsep-konsep pembangunan dengan orientasi baru. Untuk selanjutnya, kebijakan dan kegiatan pembangunan kepariwisataan di daerah harus bertumpu pada peran swasta dan masyarakat. Sedangkan sektor pemerintah mempunyai kewajiban untuk menciptakan iklim pembangunan yang favorable dan kondusif bagi sektor swasta dan masyarakat dalam memainkan peran mereka itu
Pada tahap awal, pemerintah berkewajiban untuk melakukan inventarisasi obyek-obyek wisata yang layak dikembangkan dan membangun berbagai prasarana fisik yang dibutuhkan. Selanjutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penentuan berbagai “entrepoints wisatawan” yang potensial, misalnya : pengembangan wisata Bukit Kaba dan Hutan Lindung dengan entrepoint Kota Lubuk Linggau untuk wisata di Rejang Lebong/Lebong/Kepahyang; pengembangan Air Terjun Sembilan Tingkat, Pusat Latihan Gajah dan TNKS dengan entrepoint di perbatasan Propinsi Sumbar untuk Muko-Muko dan Bengkulu Utara; pengembangan kawasan wisata Linau, Merpas dan TNBBS dengan entrepoint di Lampung Barat untuk Kaur dan Bengkulu Selatan; serta pengembangan wisata Pantai Panjang dan obyek-obyek sejarah dengan entrepoint di Kota Bengkulu yang dapat pula berfungsi sebagai entrepoint bagi Seluma dan kabupaten-kabupaten lainnya.
Setelah itu, ditentukan pula entrepoint atau kawasan mana yang menjadi prioritas. Untuk penentuan prioritas ini kembali berbagai faktor perlu dipertimbangkan, dan dari sini pandangan serta saran-saran dari sektor swasta dan masyarakat mutlak menjadi pertimbangan utama karena merekalah yang selanjutnya akan mengembangkan berbagai fasilitas pelayanan yang dibutuhkan (hotel, restoran, travel biro, pramuwisata, taman dan sebagainya), prinsip-prinsip kelayakan bisnis dan kelayakan sosial serta kelayakan lingkungan menjadi tolok-ukur keberhasilan yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Apabila skala prioritas telah ditetapkan, tugas utama sektor pemerintah adalah membangun prasarana fisik dan pelayanan penunjang (jalan, jembatan, keamanan dan kesehatan) dan membantu kegiatan promosi. Pariwisata boleh menjadi prioritas penuh tantangan, namun dengan kerjasama yang saling menguntungkan antara sektor pemerintah dengan sektor swasta dan masyarakat tantangan dan masalah akan menjadi lebih ringan.


Bengkulu, 30 Desember 1998.

(H. Musiardanis)

T S U N A M I


Saya bukan ahli geologi, apalagi gempa dan Tsunami, dan saya juga bukan orang yang sangat faham tentang agama. Namun dalam kesempatan ini saya ingin mengajak berdiskusi tentang bencana gempa dan Tsunami. Mungkin dengan cara ini, bencana yang kita takuti itu dapat kita hadapi dengan lebih tenang. Seperti beberapa waktu yang lalu Mendiknas pernah berkata bahwa bencana kolosal telah berkali-kali terjadi dalam sejarah umat manusia. Ada yang benar-benar melumatkan satu kaum, tapi ada pula yang batal datang karena umat berdosa itu segera bertobat.
Sejarah memang bisa bercerita banyak dan kisah-kisah itu dapat kita jadikan pelajaran. Sejarah yang lebih singkat tentang bencana gempa di Provinsi Bengkulu dapat pula kita jadikan cermin. Menurut para ahli, Provinsi Bengkulu memang salah satu daerah rawan gempa, tidak aneh bila gempa merupakan tamu tetap rakyat di daerah ini. Menurut sejarah, pada tahun 1818, seminggu sebelum kedatangan Sir Stamfford Raffles, Bengkulu diguncang gempa yang amat dahsyat. Hampir seluruh kota rata dengan tanah, sampai-sampai sang Gubernur Jenderal menamakan Bengkulu sebagai Kota Mati. Namun tidak ada catatan tentang adanya Tsunami !
Ribuan gempa pernah terjadi setelah itu, dalam peristiwa-peristiwa gempa besar yang pernah terjadi, misalnya : letusan Krakatau; gempa tahun 1979; gempa tahun 2000, dan yang terakhir gempa tahun 2007, semuanya tidak ada yang menimbulkan gelombang Tsunami ! mengapa ? Setelah bencana Tsunami di Aceh beberapa tahun yang lalu, kita pernah diberi ceramah oleh para ahli gempa dan tsunami. Mereka dengan sangat jelas mengatakan bahwa Bengkulu memang rawan gempa, tapi potensi gelombang Tsunami boleh dikatakan sangat kecil.
Kata mereka, Bengkulu terlindung oleh topografinya yang bergelombang dan lautnya yang terjal dan dalam. Sebagian besar pantai Bengkulu tidak landai, jarak antara pantai dan daerah pegunungan relatif sangat dekat. Selain itu, hampir seluruh pantai Bengkulu berbatu karang. Semuanya adalah benteng alam yang melindungi Bengkulu dari Tsunami. Lebih jauh lagi, para ahli itu menyatakan bahwa pohon cemara yang tumbuh subur di sepanjang pantai Bengkulu merupakan benteng terakhir yang dapat melindungi Bengkulu dari terjangan Tsunami. Dari semua penjelasan ini, mengapa kita mesti terlalu takut dengan Tsunami ? Kita memang perlu waspada, yang lebih penting kita harus tetap menjaga kelestarian alam kita agar dapat menjadi rumah yang aman untuk tempat tinggal kita.

Bengkulu, 22 Desember 2007.

(H. Musiardanis)