ASSALAMU'ALAIKUM

SELAMAT DATANG KE RUMAH SAYA.

WELCOME TO MY HOUSE

Jumat, 07 Maret 2008

AMUBA

Ketika di SMA sekian puluh tahun yang lalu, saya memperoleh pelajaran Ilmu Hayat (sekarang disebut Biologi). Kalau tidak salah ingat, dalam pelajaran ini saya pernah diajarkan mengenai mahluk bersel tunggal yang disebut Amuba. Mahluk ini memiliki cara yang unik untuk berkembang biak. Mereka berkembang biak dengan cara membelah diri karena tidak memiliki alat kelamin, satu sel membelah menjadi dua atau lebih dan membentuk Amuba-Amuba baru. Dengan cara ini mereka mempertahankan kelangsungan hidupnya di alam yang tak pernah kenal kompromi. Bahkan tidak perlu digugat ke pengadilan, apabila mahluk-mahluk seperti ini dapat pula mengubah bentuk fisiknya agar dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan yang selalu berubah.
Kenangan masa SMA ini sering mendorong saya untuk berfikir dan mencoba mencari persamaan atau perbedaan antara masa lalu dan masa kini. Saya merasa heran dan takjub melihat adanya kesamaan perilaku Amuba dengan perilaku sebagian masyarakat kita masa kini. Amuba membelah diri untuk berkembang biak dan bertahan hidup, hanya itu cara yang dapat mereka lakukan, dan itu tidak aneh. Yang aneh, banyak kelompok masyarakat kita saat ini melakukan hal yang hampir sama, yakni membelah diri menjadi dua, tiga atau lebih sehingga terbentuklah berbagai kelompok baru yang lebih banyak dan berwarna-warni.
Saya tidak tahu persis apakah proses pembelahan diri ini bertujuan untuk menjadi lebih banyak agar mampu menjadi mayoritas, ataukah karena kelompok yang terdahulu sudah dianggap tidak sesuai lagi dan perlu adanya kelompok baru, ataukah kelompok-kelompok hasil pembelahan diri ini hanya menjadi "kendaraan" bagi para petinggi kelompok untuk mencapai tujuan pribadi mereka. Alasan yang sebenarnya hanya diketahui oleh kelompok-kelompok itu sendiri. Kita sebagai orang di luar pagar hanya dapat menonton dan sesekali bertepuk tangan, apabila proses pembelahan berlangsung seru dan menarik.
Meski hanya menonton dan bertepuk tangan, alangkah baiknya apabila kita masih tetap punya harapan. Harapan itu tidak terlalu muluk, harapan itu adalah harapan kita semua. Kita berharap, hendaknya pembelahan diri ini jangan betul-betul meniru Amuba. Bila kita seratus persen meniru mereka, maka kita termasuk golongan mahluk yang masih primitif, dan masyarakat Madani yang kita celotehkan di setiap kesempatan hanyalah omong kosong. Apalagi kita juga mengetahui bahwa ada jenis-jenis Amuba yang menjadi biang penyakit, Amuba Disentri misalnya. Kalau ini kita tiru, bersiaplah kita semua untuk sakit perut dan tubuh kita menjadi lumpuh.


Bengkulu, 29 Oktober 2007.

(H. Musiardanis)

SEANDAINYA SAYA MENTERI

Dalam dunia praktisi jamak terjadi perbedaan antara teori dan praktek sehari-hari. Kata Wilson, Hegel dan Weber, birokrasi itu dimulai dari tingkat Dirjen ke bawah, sedangkan Presiden/Kepala Pemerintahan dan Kepala Daerah adalah politisi. Salah satu ciri Presiden dan Kepala Daerah sebagai politisi adalah mereka dipilih dan diangkat oleh lembaga perwakilan rakyat, yang benar-benar bersifat politis karena terbentuk dari satu proses pemilihan umum. Pada tingkat nasional, Presiden akan menunjuk dan mengangkat para pembantunya yang disebut Menteri. Para menteri ini bukan pejabat karir, meskipun terkadang ada juga yang berasal dari birokrasi, mereka dipilih oleh Presiden biasanya karena pertimbangan-pertimbangan kompetensi, profesionalisme dan kesamaan ideologi politik dengan sang Presiden. Oleh sebab itu, tidak perlu terheran-heran apabila kebanyakan Menteri itu berasal dari partai yang sama dengan Presiden. Latar belakang kehidupan para menteri beserta berbagai pertimbangan tadi dan proses pengangkatannya, yang mutlak menjadi hak Presiden, jelas memberikan status kepada para menteri sebagai politisi --- bukan birokrat, yang untuk sampai ke puncak karir harus melalui jenjang berliku-liku pada layout mesin birokrasi.
Status Presiden/Kepala Pemerintahan, Kepala Daerah dan Menteri sebagai politisi menyebabkan mereka juga memiliki hak untuk melakukan aktivitas politik sesuai dengan kebijakan partai politik dari mana mereka berasal, termasuk berkampanye dalam pemilihan umum. Kita terbiasa melihat tayangan televisi yang mempertontonkan Mahathir berkampanye untuk Barisan Nasional atau Margaret Thatcher untuk partainya dalam pemilu di negara mereka masing-masing, di sana terdapat kesesuaian antara teori dan praktek. Lain halnya di negeri kita, bak kata pepatah, lain padang lain pula belalangnya, maka di negeri tercinta ini para Menteri (seharusnya juga Presiden dan Kepala Daerah, kalau memang ingin begitu) dilarang berkampanye dalam Pemilu. Di negeri ini memang banyak terjadi kesenjangan antara teori dan politik karena segala sesuatu sering dipolitisir, sehingga batas-batas wilayah politik dan non politik menjadi kabur tidak karu-karuan. Tapi sudahlah, itu tandanya kita baru dalam tahap awal hidup berpolitik secara bebas dan mencoba berdemokrasi yang sebenarnya.
Seandainya saya seorang Menteri dan seandainya pula saya adalah Ketua salah satu partai politik yang akan ikut dalam pemilihan umum, saya tidak perlu uring-uringan dengan adanya perbedaan antara politik teoritis dengan realitas politik tersebut. Saya tidak perlu pula marah-marah karena tidak boleh berkampanye untuk partai saya, saya tidak akan menderita kerugian apa-apa dengan ketentuan itu. Saya akan tetap berkampanye untuk partai saya meskipun saya harus berhenti jadi Menteri. Berhenti sekarang atau nanti sama saja, toch masa jabatan saya tinggal beberapa bulan saja lagi. Kalau partai saya kalah dalam pemilu, kemungkinan saya kembali menjadi menteri sudah tertutup. Tapi apabila partai saya menang dalam pemilu (mungkin karena ada andil saya yang ikut berkampanye), jangankan jabatan menteri, jabatan sebagai Presiden-pun terbuka lebar bagi diri saya, ini adalah salah ciri demokrasi yang banyak dianut oleh negara-negara lain yang lebih maju kehidupan demokrasinya. Pendek kata, singkat cerita, boleh atau tidak boleh berkampanye tidak akan berarti apa-apa bagi saya, it will be nothing to loose dan que sera sera, tunggu saja tanggal mainnya di pentas politik Republik tercinta.

Bengkulu, 03 Maret 2008.

(H. Musiar Danis).

Sabtu, 01 Maret 2008

MEMILIH PEMIMPIN

Beberapa minggu yang lalu, dalam satu rapat koordinasi di Cimacan (Puncak), terjadi obrolan informal antar peserta rakor. Obrolan itu bukan memperbincangkan bahan-bahan yang dibahas dalam rakor, tapi memperbicangkan soal pemilihan pemimpin, mulai dari kades sampai ke presiden. Obrolan itu menjadi hangat karena memasuki wilayah bahasan yang luas tapi praktikal, mulai dari pendanaan hingga ke masalah tata-cara pemilihan.
Kata seorang teman, pada tahun ini akan berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan frekwensi yang sangat tinggi, yakni setiap tiga hari sekali, atau lebih kurang 120 kali dalam setahun. Pemilihan ini meliputi Pilgub dan Pilbup/Wakot. Bisa dibayangkan berapa jumlah dana, tenaga dan waktu yang harus dikeluarkan. Pengeluaran itu akan meliputi pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah, para kontestan dan para pemilih sendiri (opportunity costs).
Kata teman yang lain, itu adalah konsekwensi yang harus kita terima karena memilih pemimpin dengan menganut sistem demokrasi liberal, one man one vote. Dengan sistem ini kita harus mempraktekkan pemilihan secara langsung, setiap warganegara, yang telah memenuhi syarat, memiliki hak dalam menentukan dan memilih pemimpin yang sesuai dengan seleranya. Hal itu mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat oleh siapa-pun.
Kata teman yang lain, yang pernah membaca sejarah Islam zaman para Khalifah, pemilihan pemimpin dengan sistem demokrasi liberal yang diimpor dari Barat tampaknya kurang pas untuk negeri ini. Mungkin cara memilih zaman para khalifah akan lebih cocok diterapkan di negeri ini, tentu dengan beberapa modifikasi yang kreatif. Negeri ini memang bukan negara Islam, dan hal ini tampaknya tidak akan menjadi hambatan karena tidak akan mengganggu umat beragama lainnya.
Kata teman di atas tadi, pemilihan pemimpin di Indonesia sebaik dibagi-bagi dalam beberapa tingkatan. Tingkat pertama, rakyat yang memiliki hak pilih, memilih secara langsung calon Kepala Desa dan Ketua RT mereka. Dari dulu sudah menjadi budaya bahwa Kades dan Ketua RT itu dipilih langsung oleh rakyatnya. Tingkat kedua, para Kades dan Ketua RT memilih secara langsung para calon Bupati atau Walikota. Di sini para Kades dan Ketua RT memiliki hak memilih para Bupati/Walikota sebagai wakil rakyat yang absyah (legitimate). Tingkat ketiga, para Bupati dan Walikota memilih secara langsung calon Presiden/Wapres sebagai wakil rakyat di daerah masing-masing.
Nah, dengan cara itu biaya, waktu dan tenaga untuk melakukan pemilihan pemimpin dapat ditekan serendah mungkin. Permasalahan sekarang bagaimana dengan pemilihan Gubernur/Wagub? Menurut teman yang sama, Gubernur sebaiknya tidak dipilih, tapi ditunjuk dan diangkat oleh presiden terpilih. Alasannya, gubernur itu adalah wakil pemerintah pusat di daerah, sebaiknya tidak berstatus otonom. Kedudukan seorang gubernur seharusnya sama dengan para Menteri Kabinet. Sedangkan institusi Wagub bersifar “fakultatif”, bisa ada dan bisa juga tidak, tergantung kebutuhan karena tugas seorang Wagub adalah tugas-tugas yang bersifat internal.

Bengkulu, 25 Februari 2008.

(H. Musiardanis)