ASSALAMU'ALAIKUM

SELAMAT DATANG KE RUMAH SAYA.

WELCOME TO MY HOUSE

Kamis, 03 Januari 2008

REFORMASI BIROKRASI


Arus reformasi sudah mengalir selama hampir delapan tahun. Kehidupan demokrasi dan wajah dunia politik memang sudah banyak berubah. Perubahan kehidupan demokrasi dan politik tak jarang terasa berjalan tersandung-sandung. Hal ini tak perlu diherankan karena berbagai instrumen penunjang kehidupan demokratis belum banyak ikut berubah, salah satunya adalah birokrasi.
Semua orang mestinya faham, birokrasi di dalam sistem pemerintahan terdiri dari tiga kelompok besar, yakni sipil, militer dan institusi politik (legislatif). Birokrasi pemerintah di dalam sistem yang lebih besar akan menjadi salah satu dari tiga domain kehidupan kenegaraan (pemerintah, swasta dan rakyat). Interaksi ketiga domain akan sangat dipengaruhi oleh kehidupan demokrasi dan kemantapan sistem hukum.
Birokrasi militer sejak dini sudah melakukan reformasi, sekarang kelompok ini tidak lagi memiliki kekuasaan politik. Begitu pula birokrasi pemerintah di jajaran institusi eksekutif, yang pada masa lalu berperan besar dalam menentukan arah jalannya konfigurasi Ipoleksosbudaghankam. Namun di dalam realitas kita bisa melihat dan merasakan, bahwa reformasi birokrasi pemerintah (eksekutif dan legislatif) sangat lambat atau keliru mengambil sikap dalam menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.
Birokrasi jajaran eksekutif masih berfikir dan berperilaku dengan paradigma lama, di pihak lain birokrasi politik acapkali merasa memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Hal ini sering menjadi penyebab terjadinya gesekan-gesekan, bahkan benturan, dalam upaya mencapai tujuan bersama, yakni memberikan pelayanan prima kepada pemilik kekuasaan yang sebenarnya (rakyat secara keseluruhan). Kondisi seperti ini menjadi cemoohan dari masyarakat akar rumput, yang cenderung semakin apatis terhadap sepak-terjang birokrasi pemerintahan.
Reformasi birokrasi merupakan kebutuhan yang mendesak. Reformasi ini harus berjalan secara simultan pada dua kubu penentu arah kebijakan publik, yaitu administrator pemerintahan dan politisi legislator. Memang tidak mudah dan jangan diharapkan dapat berlangsung serta-merta, karena reformasi yang perlu dilakukan oleh kedua kubu adalah reformasi kualitas mental dan intelektual. Reformasi terhadap kedua macam kualitas ini akan mendongkrak kualitas profesionalisme birokrasi, yang diharapkan mampu menciptakan aparatur birokrasi yang lebih berorientasi pada kualitas kinerja dan sadar sepenuhnya bahwa hasil yang dicapai akan memberi nilai tambah terhadap peningkatan kualitas kehidupan rakyat. Selain itu, reformasi birokrasi seperti ini akan dapat mendorong terwujudnya pola hubungan ‘Checks and Balances’ antara eksekutif dan legislatif, seperti yang diamanatkan oleh konstitusi nasional.

Bengkulu, 16 Januari 2006.

(Musiardanis)

Tidak ada komentar: